Louis Schramm Tolak Usulan Penambahan Modal untuk PT MSH: Belum Ada Pertanggungjawaban Jelas

Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Louis Schramm, menyatakan penolakannya terhadap usulan penambahan modal bagi PT Membangun Sulut Hebat (MSH), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sulut. Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Selasa, 3 Juni 2025.

“PT MSH suka berhalusinasi bahwa mereka akan lebih besar dari Bank SulutGo, padahal kenyataannya mereka adalah salah satu BUMD paling rugi,” tegas Ketua Fraksi Partai Gerindra itu di hadapan peserta rapat.

Schramm mengkritik keras sikap manajemen PT MSH yang dinilainya belum memberikan laporan pertanggungjawaban atas penyertaan modal sebelumnya, namun sudah mengusulkan penambahan modal baru.

“Mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham saja harus pinjam tempat dari BUMD lain. Kalau belum ada kejelasan soal pertanggungjawaban, saya usulkan pembahasan terkait PT MSH dilewati dulu,” lanjutnya.

Ia menyoroti bahwa hingga kini belum ada kejelasan penggunaan dana penyertaan modal sebelumnya, yakni Rp 7 miliar dari Pemprov Sulut, serta Rp 5 miliar dari Pemerintah Kota Bitung.

“Ini belum jelas semua, sekarang minta penyertaan modal baru lagi. Mau diberi berapa pun, orang bilang, itu sama saja seperti buang garam ke laut,” pungkas Schramm.

Penolakan ini menjadi sorotan penting dalam evaluasi terhadap kinerja BUMD dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. DPRD Sulut pun diharapkan akan memperketat pengawasan terhadap setiap rencana penyertaan modal di masa mendatang.

Pos terkait