Demi Kemajuan Pembangunan, Ferry Liando Dukung Langkah Gubernur Ysk Perjuangkan DOB Kampung Halaman Ibu Presiden Prabowo Subianto

Pengamat Politik Pemerintahan, Ferry Daud Liando, menyoroti pentingnya memastikan bahwa tujuan utama pembentukan daerah otonomi baru, seperti Kota Langowan, adalah untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan cakupan administratif yang luas seringkali menghadapi tantangan dalam memberikan layanan yang efektif.

Liando menekankan bahwa di Sulawesi Utara, penambahan wilayah administratif baru dapat berkontribusi pada distribusi anggaran yang lebih merata dari pemerintah pusat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa motif di balik pembentukan daerah baru harus benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, bukan sekadar penambahan posisi jabatan dalam struktur pemerintahan.

Ia mencatat bahwa evaluasi terhadap pemekaran daerah sebelumnya menunjukkan bahwa tidak semua daerah hasil pemekaran mengalami peningkatan kesejahteraan atau pelayanan publik yang signifikan. Beberapa daerah bahkan masih tergolong sebagai wilayah termiskin di Sulawesi Utara.

Liando, yang juga menjabat sebagai Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi, menyatakan keyakinannya bahwa usulan pemekaran saat ini telah melalui kajian sesuai standar pemerintahan pusat. Selama tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat, ia mengapresiasi sekaligus mendukung upaya Gubernur Yulius Selvanus dalam memperjuangkan pembentukan DOB Kota Langowan.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, telah menyampaikan aspirasi terkait pembentukan DOB Kota Langowan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri pada 29 April 2025. Beliau menekankan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap pemekaran wilayah tersebut, mengingat Langowan merupakan kampung halaman Presiden. Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperjuangkan status otonom bagi Kota Langowan.

Pos terkait