Gubernur Yulius, Kebijakan Relokasi Anggaran Untuk Optimalkan Kinerja Pemprov Sulut

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam sosialisasi efisiensi dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulut pada Selasa (12/3/2025) dan dihadiri oleh para kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Wamendagri Bima Arya menekankan bahwa efisiensi dan realokasi APBD merupakan langkah strategis yang harus dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025, yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan.

“Langkah ini sangat penting agar anggaran daerah tidak hanya terserap, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Bima Arya.

Wamendagri Bima Arya menekankan bahwa efisiensi APBD 2025 tidak hanya sebatas pada perencanaan, tetapi juga harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. Kementerian Dalam Negeri akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan uji petik terhadap penggunaan anggaran di berbagai daerah.

“Kami akan memastikan adanya pengawasan berjenjang dari pusat hingga daerah. Dengan begitu, kita bisa mengidentifikasi potensi inefisiensi sejak dini dan mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Mekanisme efisiensi dan realokasi anggaran akan diterapkan di semua level pemerintahan, mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi. Dengan adanya kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, diharapkan APBD 2025 dapat dialokasikan dengan lebih tepat sasaran dan meminimalkan potensi pemborosan.

Gubernur Yulius Selvanus juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran ini. Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara optimal agar dapat mendukung program-program prioritas yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk selalu bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam mengelola anggaran yang lebih efektif. Setiap daerah harus memastikan bahwa belanja yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan program yang sudah direncanakan,” kata Gubernur Yulius.

Gubernur juga menekankan kepada para kepala daerah untuk benar-benar memahami seluruh proses revisi anggaran agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan.

“Jangan ragu untuk bertanya dan memastikan bahwa kita semua memahami dengan baik kebijakan ini. Dengan begitu, ketika APBD diketok oleh DPRD, kita semua bisa bergerak dengan tujuan yang sama untuk kemajuan Sulawesi Utara,” tegasnya.

Dengan langkah efisiensi dan realokasi ini, diharapkan kinerja pemerintahan di Sulawesi Utara semakin optimal dan pembangunan di daerah bisa berjalan lebih cepat serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat

Pos terkait