Bawaslu Sangihe Awasi Proses Pencabutan Nomor Urut Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan pengawasan terhadap proses pencabutan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada 2024 di kantor KPU setempat, Senin 23 September 2024.

“Pencabutan nomor urut dan deklarasi kampanye damai ini sangat dinanti-nantikan oleh paslon dan masyarakat Sangihe. Syukur, semuanya berjalan lancar,” ujar Ketua Bawaslu Sangihe, melalui Sekertaris Allan Lahinda.

Menurut Lahinda bahwa pencabutan momor urut tersebut merupakan momen penting dalam tahapan Pilkada yang menjadi perhatian utama Bawaslu.

“Setelah agenda tersebut, Bawaslu akan segera menggelar apel siaga yang melibatkan pengawas di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan pada tahapan kampanye, ” ujarnya.

Apel siaga ini kata Lahinda agenda penting untuk konsolidasi agar jajaran Bawaslu bisa melaksanakan pengawasan yang ketat selama masa kampanye.

Ia juga berharap masyarakat Sangihe bisa merayakan pesta demokrasi ini dengan aman dan damai, serta menghindari potensi pelanggaran.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memastikan Pilkada Sangihe 2024 berjalan dengan damai,” pungkasnya.

Pos terkait